Golkar soal Retreat Kepala Daerah saat Efisiensi Anggaran: Tak Terlalu Mahal

10 Februari 2025 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai wartawan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut tak masalah menggelar retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Menurutnya, anggaran retreat yang rencananya dihelat 21-28 Februari itu tidak terlalu besar.
ADVERTISEMENT
“Ya perlu (retreat) dan menurut saya kan mungkin nggak terlalu besarlah retreat itu kan,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Doli mencontohkan retreat menteri kabinet yang sebelumnya dilakukan itu menggunakan penginapan tenda sehingga tidak akan memakan biaya banyak.
Ia menilai penting wacana tersebut agar kepala daerah mengetahui dan bersinergi dengan pemerintah pusat.
“Dugaan saya tidak terlalu mahal dan menurut saya kalau dibandingkan dengan hasil yang kita harapkan, masih worth it-lah,” ungkapnya.
“Sehingga memang kemudian nanti juga diberi pemahaman soal apa program-program strategis yang bisa juga disinergikan dengan program di provinsi, mau kabupaten, kota, ya itu jadi bermanfaat ya retreat ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.