Golkar Tak Akan Usung Eks Napi Koruptor di Pilkada 2020: Harus Bersih

10 Desember 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu parpol dengan suara terbesar di Pemilu 2019, Partai Golkar berkomitmen untuk tidak mengusung eks napi koruptor di Pilkada 2020. Meski dalam Peraturan KPU, eks napi koruptor bisa ikut Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan politikus Golkar Adies Kadir. Dia mengatakan, kandidat yang akan diusung Partai Golkar akan didahului dengan tahapan survei rekam jejak di mata masyarakat.
"Iya, kita ingin calon calon kepala daerah itu betul-betul bersih, tidak pernah (eks napi koruptor) apalagi mantan. Lihatlah, dia sudah bersih betul bisa diterima oleh masyarakat atau tidak," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Adies Kadir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wakil Ketua Komisi III itu menegaskan, partainya juga membuat syarat bagi calon kepala daerah untuk tidak pernah berstatus sebagai terpidana, termasuk eks napi koruptor.
"Tidak pernah terkait kasus-kasus, tidak pernah berstatus terpidana," tutur Adies.
Legislator dapil Jawa Timur itu mengungkapkan, di dalam UU Pilkada juga telah dituliskan, setelah berstatus terpidana, setelah lima tahun eks napi baru bisa ikut di dalam Pilkada. Sehingga, menurutnya, tak serta merta eks napi koruptor pun bisa ikut di dalam kontestasi Pilkada.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Adies menegaskan Golkar akan mengutamakan sosok-sosok yang betul-betul bersih di Pilkada 2020.
"Dia tidak bisa serta-merta ikut itu. Kita lihat dulu dia bagaimana bersosialisasinya dengan masyarakat," tandasnya.
Ketentuan soal eks napi koruptor bisa maju di Pilkada 2020 dapat dilihat pada Pasal 4 PKPU No 18 Tahun 2019 tentang 'Persyaratan Calon'. Pada huruf h, hanya disebutkan dua eks napi yang dilarang ikut Pilkada, yaitu bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak.