PKS Tak Akan Usung Eks Koruptor di Pilkada: Sangat Berisiko

10 Desember 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU batal melarang eks koruptor maju di Pilkada Serentak 2020 dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019. Politikus PKS Nasir Djamil mengatakan PKS tetap tak akan mengusung kandidat yang punya rekam jejak korupsi.
ADVERTISEMENT
Nasir beralasan, mengusung eks napi koruptor akan berdampak pada persepsi publik terhadap PKS.
"PKS punya komitmen kalau misalkan ada calon kepala daerah yang terpidana korupsi tentu kita tidak akan mengusung itu. Ya sangat berisiko dan tentu ini akan berdampak terhadap citra partai partai poltiik di tengah masyarakat," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Meski begitu, anggota Komisi III DPR itu mengatakan, memang sudah semestinya aturan mengenai eks napi koruptor tidak diatur KPU atau UU, tapi dikembalikan kepada partai politik masing-masing dan juga masyarakat sendiri yang akan menilainya.
"Warga negaranya kan sudah dihukum sudah diadili dan dia berkelakuan baik selama di lembaga pemasyarakatan dan kejahatan korupsi itu juga bukan kejahatan tunggal, dia biasanya mengikutsertakan beberapa orang. Nah karena itu negara menurut saya sudah bertindak adil dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah," kata Nasir.
ADVERTISEMENT
"Kembali lagi kepada partai politik apakah partai politik mau mencalonkan calon-calon kepala daerah mantan terpidana korupsi. Begitu juga masyarakat, mau tidak memilih mantan mantan terpidana korupsi," sambungnya.
Lebih jauh, legislator PKS Dapil Aceh itu mengatakan sebenarnya isu eks napi koruptor di Pilkada sebagai ujian bagi partai politik dan masyarakat. Ukurannya, menurut Nasir, seberapa peka akan isu pemberantasan korupsi.
"Sisi positifnya bahwa kita bisa menguji apakah partai politik mau dan berani mencalonkan mantan terpidana korupsi. Kemudian yang kedua apakah masyarakat tergoda dan mau memilih calon kepala daerah yang punya track record sebagai mantan terpidana korupsi. Jadi ini sebenarnya menarik, itu plusnya begitu," tandasnya.