Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Golkar Tak Masalah bila MK Hapus Parliamentary Threshold 4%: Kita Partai Matang
15 Januari 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menanggapi potensi bila Mahkamah Konstitusi menghapus parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.
ADVERTISEMENT
Adies memastikan, Golkar siap apabila memang parliamentary threshold bakal berubah. Menurutnya, Golkar adalah partai yang matang.
“Kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apa pun yang ini terjadi, kami partai Golkar harus siap,” kata Adies kepada wartawan di Grha MKGR, Jakarta, Rabu (15/1).
“Mau suhunya panas, mau suhunya dingin, ya kita partai Golkar siap seperti itu,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, di internal Golkar pun saat ini masih mendiskusikan terkait bagaimana sistem Pemilu ke depan. Menurutnya, Golkar juga akan punya sikap terkait hal itu.
“Apabila ini A seperti apa, dampaknya kepada pemerintah, dampaknya kepada partai Golkar dan partai-partai lain,” ucapnya.
“Apabila B seperti apa. Jadi ini sekarang kita lagi kaji semua, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti partai Golkar akan mengumumkan kira-kira sistem yang tepat untuk negara ini menurut partai Golkar itu bagaimana,” tutur Adies.
Parliamentary threshold adalah aturan ambang batas bagi Partai Politik untuk bisa masuk ke Parlemen. Partai politik harus memiliki suara sah nasional sebanyak 4% atau 25% suara sah provinsi untuk duduk di bangku DPR.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peluang dihapuskannya Parliamentary Threshold disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia mengungkapkan itu dalam sambutannya saat menghadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali.