Golkar Usul Pileg-Pilpres 2029 Dipisah, Hasilnya Jadi Tiket Pencalonan Pilpres

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres). Hasil Pileg tersebut nantinya menjadi dasar atau “tiket” pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan Golkar sejak awal mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak diselenggarakan secara serentak.

“Mengenai keserentakan Pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis Pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan. Setidaknya ada tiga alasan utama yang bisa saya sampaikan,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (23/9).

Menurut Doli, pemisahan pelaksanaan ketiga jenis pemilu diperlukan agar masyarakat dapat lebih fokus menentukan pilihan pada masing-masing kontestasi. Dengan demikian, pemilih memiliki waktu untuk mengenal calon.

“Pertama, kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan. Sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon,” ujarnya.

Doli mengatakan pelaksanaan pemilu secara terpisah juga diharapkan mencegah isu dalam satu kontestasi tertutup atau tertutupi oleh isu dari pemilihan lainnya.

“Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye, dan seterusnya. Dampaknya kita harapkan, pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bonding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Kepala Daerah, karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya,” kata Doli.

Doli juga menyoroti mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden apabila Pileg dan Pilpres tetap digelar bersamaan. Menurutnya, penggunaan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai “tiket” pencalonan Pilpres berpotensi tidak lagi mencerminkan aspirasi politik masyarakat pada saat Pilpres berlangsung.

“Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang “ticket” pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya,” ujar Doli.

Ilustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO

“Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan,” sambungnya.

Menurutnya, penyelenggara pemilu akan lebih ringan apabila Pileg, Pilpres, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah.

“Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu,” ujar Doli.

Karena itu, menurut Doli, hasil Pileg yang digelar lebih dulu dapat digunakan sebagai dasar pencalonan pada Pilpres. Dengan mekanisme tersebut, dukungan partai politik untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres berasal dari hasil pemilu legislatif yang paling baru.

“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi “tiket” pencalonan Pilpres,” kata dia.