Gonta Ganti Kepala Lapas Sukamiskin karena Koruptor

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)

Kementerian Hukum dan HAM menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai tempat para terpidana korupsi menghabiskan masa hukuman pada akhir 2012 dan efektif mulai 2013. Sejak masa itu pula para terhukum tindak pidana korupsi yang coba mencuri waktu untuk kebebasan sesaat berulah.

Namun, sejak 2013 hingga kini baru satu orang Kepala Lapas Sukamiskin yang mendapat hukuman dari Kemenkumham yaitu Marselina Budiningsih. Dia dicopot dari jabatannya pada September 2015 karena tersebarnya foto Gayus Tambunan, terpidana korupsi di Ditjen Pajak, sedang makan di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan.

Sebelum Gayus, ada terpidana lain yang terlebih dahulu bebas keluyuran ketika masih dalam masa hukuman dan terjadi saat Marselina memimpin Lapas Sukamiskin. Pada Oktober 2014, mantan Wali Kota Bekasi yang tersandung kasus dana APBD, Mochtar Muhammad bertemu dengan bekas pengacaranya--Sirra Prayuna di sebuah rumah makan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Edi Kurniadi yang menggantikan Marselina sebagai Kalapas Sukamiskin, juga sempat kecolongan, karena Gayus Tambunan pula. Pada Oktober 2015, beredar foto napi tersebut mengendarai mobil keluar dari penjara. Namun, Edi tidak mendapat sanksi. Pergantian Kalapas Sukamiskin baru terjadi pada Maret 2016, Edi digantikan Surung Pasaribu.

Gayus saat berada di sel isolasi Lapas Sukamiskin. (Foto: Devan T Wyndantara/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Gayus saat berada di sel isolasi Lapas Sukamiskin. (Foto: Devan T Wyndantara/Facebook)

Beberapa tahun sebelum pencopotan Marselina, dugaan napi yang bebas keluar masuk sudah ada sejak 2013. Kala itu, keluarga Gayus menyewa satu unit rumah dekat penjara. Meski tidak pernah dikonfirmasi pihak yang berwenang, warga sekitar menyebut Gayus pernah terlihat ke rumah sewaannya di sekitar Lapas.

Setelah kabar itu mencuat, pada May 2013, Kalapas Sukamiskin Endang Sudirman diganti Giri Purbadi. Namun, Kemenkumham membantah pergantian terkait dugaan Gayus yang bebas melenggang untuk bertemu keluarga.

Ketika baru hitungan hari Giri menjabat, pihak Kemenkumham pernah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin. Dari kegiatan itu, ditemukan Ipad di sel yang ditempati Andrian Waworuntu, terpidana pembobol Bank BNI 46. Tidak ada hukuman yang menimpa Giri karena temuan itu.

Ilustrasi kamar penjara. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar penjara. (Foto: Pixabay)

Wakil Menkumham saat itu, Denny Indrayana, malah menganggap Giri masih dalam masa penyesuaian dengan lingkungan kerja baru. "Kalapas Sukamiskin ini baru seminggu lebih jadi baru orientasi, kok sudah (diminta) dicopot," kata Denny dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).

Pada tahun ini, kabar napi pelesir dari kungkungan jeruji besi kembali mencuat dan telah dibenarkan Menkumham Yasonna Laoly. Napi yang ketahuan mencicipi rasa kebebasan dalam masa hukuman, Anggoro WIdjojo sudah dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Rencana sanksi untuk Kalapas pun mulai dipikirkan.

Karena Anggoro ini, Kalapas Dedi Handoko masuk dalam proses pemeriksaan. Kakanwil Kumham Jabar, Susy Susilawati menyebutkan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan akan diungkap.