GP Ansor Pusat Turut Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Terkait Hate Speech

8 November 2022 21:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri pada Selasa (8/11). Faizal dinilai menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
ADVERTISEMENT
Laporan terhadap Faizal itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0646/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 November 2022. Dia dituduhkan melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.
Pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey, menjelaskan laporan itu didasari pada cuitan akun Twitter @faizalassegaf yang diduga menyerang Gus Yahya.
"FA ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiai itu Ketumnya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus Yahya secara pribadi dengan narasi-narasi," kata Syahwan kepada wartawan, Selasa (8/11).
"Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdlatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Syahwan juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa berupa tangkapan layar cuitan akun Twitter Faizal pada tanggal 30 September 2022.
"Tadi ada bukti-bukti berupa screenshot cuitan dia tanggal 30 itu. Dan yang lainnya yang kami sudah lengkapi. Kami akan melaporkan bukti-bukti lain dan saksi maupun ahli. Akan kami siapkan," bebernya.
Faizal juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini oleh GP Ansor DKI. Tuduhannya pun sama, yakni soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Laporan terhadap Faizal di Polda Metro itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Tanggapan Faizal Assegaf

Faizal Assegaf merespons banyaknya laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya. Dia pun menanggapinya dengan santai.
"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya di seluruh kantor polisi di seluruh Indonesia, kalau tidak salah itu yang membuat sudah hampir 11 atau hampir 20 wilayah dan hari ini di DKI," kata Faizal saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, cuitannya yang dianggap GP Ansor menyebarkan ujaran kebencian itu hanya kesalahan dalam penafsirannya saja. Sebab, menurut dia, cuitan tersebut sebagai respons terhadap pernyataan Yahya Staquf yang menyebut habaib merupakan pengungsi.
"Pelaporan itu kan menyangkut dengan video ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan bahwa habaib itu pengungsi. Kemudian saya melakukan respons mempertanyakan fakta data, akademisnya apa dasar yang menyimpulkan bahwa habaib datang ke Indonesia itu sebagai pengungsi karena itu sebagai suatu penghinaan, pelecehan, karena tidak ditemukan bukti-bukti otentik ya," jelas dia.
Di sisi lain, Faizal juga menduga pelaporan serempak terhadapnya ini dilakukan dalam rangka pengalihan isu. Di mana, dalam waktu dekat Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming bakal disidang soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Saya duga ini adalah upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut (Menteri Agama) yang ketakutan. karena kan tanggal 10 November itu kan Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi," ungkap Faizal.
"Jadi mereka menggunakan momentum ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik. Karena persidangan Mardani Maming ini kan strategis menurut sumber-sumber internal di PBNU, tidak akan mengungkap aliran dana haram itu ke pihak mana saja kan dan berapa jumlah yang masuk ke muktamar NU," sambungnya.