GP Ansor Soroti Peredaran Miras di Yogya: Penusukan Santri Salah Satu Dampaknya

26 Oktober 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriakkan yel-yel saat mengikuti apel pembaretan di Gedung Nahdlatul Ulama (NU) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (25/12/2022). Foto: Oky Lukmansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriakkan yel-yel saat mengikuti apel pembaretan di Gedung Nahdlatul Ulama (NU) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (25/12/2022). Foto: Oky Lukmansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz mengungkap peredaran miras di Yogyakarta makin marak dan tak terkendali.
ADVERTISEMENT
"Dampaknya kan sudah kita rasakan terkait penusukan santri itu kan dampak dari peredaran miras," kata Muiz melalui sambungan telepon, Sabtu (26/10).
Lanjutnya minuman keras di Yogyakarta sangat mudah didapatkan.
"Jadi peredarannya sangat liar ya, dari pihak mana pun bisa mengkonsumsi semudah itu dan di ruang publik juga gampang," katanya.
Pada hari ini, GP Ansor DIY juga akan mendeklarasikan perang terhadap miras.
"Bagaimana mengawal kepolisian penegak hukum untuk kembali melihat Perda nomor 12 (tentang miras) itu kira-kira bagaimana cara pandang pemerintah gitu," katanya.
Surat pernyataan sikap GP Ansor DIY. Foto: Dok. Istimewa
Bahkan miras sekarang bisa diantar ke pembeli. "Bisa diantar jemput itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, massa Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY Gelar aksi tolak miras di Kota Yogyakarta. Mereka menyampaikan keresahannya akan peredaran miras ke kantor Gubernur dan DPRD DIY, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
Mereka mengantarkan surat ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang keresahan akan maraknya minuman keras.
"Silaturahmi dan mau matur. Bahasa sederhananya mau mengadu kepada Sultan terkait persoalan yang makin meresahkan ini terkait minuman keras dan efek-efek yang ditimbulkan dari minuman keras," kata Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin.
Sejumlah minuman keras ilegal saat akan dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 162.708 botol dan 12 juta batang rokok ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (31/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Terlebih baru-baru ini ada kejadian pembacokan di Prawirotaman Yogya yang dipicu dari konsumsi minuman keras.
"Menunjukkan pada kita efek negatif minuman keras kemarin santri Krapyak yang ditikam berawal dari minuman keras," katanya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, mengatakan FUI DIY menitipkan surat untuk Sultan terkait keprihatinan akan merebaknya peredaran minuman keres. Surat ini untuk permohonan audiensi.
ADVERTISEMENT
"Akan segera kami sampaikan dan saya yakin Bapak Gubernur akan mengalokasikan waktu," kata Tri Saktiyana.