GP Farmasi Curhat ke JK Tunggakan Pembayaran Obat Sejumlah RS Rp 3,6 T

Ketua Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Tirto Kusnadi menghadap wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (30/1). Kedatangannya tak lain untuk menyampaikan keluhan sejumlah rumah sakit di beberapa daerah yang menunggak pembayaran obat.
"Kita menyampaikan adanya keluhan dari anggota GP Farmasi bahwa penjualan penjualan ke RS masih banyak yang belum terbayar, dan ini nilainya cukup besar sehingga akan mengangggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi," kata Tirto di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
"Kita sudah sampaikan, Pak Wapres dengan harapan ada suatu yang bisa dibantu untuk ini bisa diselesaikan," timpalnya.
Ia mengatakan tunggakan obat-obatan yang belum dibayarkan rumah sakit mencapai Rp 3,6 triliun rupiah.
"Sekarang mungkin ada sekitar Rp 3,6 T yang masih belum terbayar dan cukup lama utangnya, ada yang 60 hari, ada yang 90 hari, terus ada juga yang sudah sampai 120 hari belum terbayar," kata Tirto.
Tirto mengatakan, adanya tunggakan pembayaran obat-obatan tersebut lantaran kondisi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tengah kesulitan dana. Sehingga kesulitan membayar tagihan atau klaim dari rumah sakit.

Sebagai catatan, alur pembayaran obat dari Perusahaan Besar Farmasi (PBF) berasal dari rumah sakit. Selanjutnya perusahaan besar itu meneruskan pembayaran ke produsen atau pembuat (manufaktur) obat-obatan. BPJS Kesehatan kesulitan membayar ke rumah sakit (RS), sehingga keadaan tersebut membuat RS tak mampu membayar tunggakan obat-obatan.
"Ya kalau bisa BPJS segera membayar kepada RS dan kemudian RS bisa membayar kepada supplier-supplier obat," kata Tirto.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto mengatakan, pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Ia mengatakan salah satu kemungkinannya yakni menaikkan besaran premi atau iuran yang harus dibayarkan masyarakat.
"Defisit di BPJS yang harus ditangani. Kalau Pak Wapres usulannya satu, pasti naikin premi, tapi itu juga barangkali belum cukup," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga mengatakan, JK mengusulkan adanya desentralisasi, yakni pemberian wewenang pengelolaan pembiayaan yang dilakukan BPJS pusat kepada BPJS di daerah dibantu oleh pemerintah daerah.
"Iya (pengelolaannya) bersama BPJS daerah (dan Pemda). Pengennya beliau kan begitu tapi (pihak) BPJS kayaknya agak susah untuk mendorong itu. Kalau sekarang kan sistemnya RS daerah menagih ke pusat, baru dibayar," jelas Bambang.
