Grab Harap Polisi Beri Keadilan untuk Keluarga Korban GrabWheels

18 November 2019 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anrelanno. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anrelanno. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Grab menyerahkan proses hukum terkait kecelakaan maut yang menimpa pengguna GrabWheels kepada polisi. Mereka berharap polisi bisa memberikan keadilan untuk keluarga dua pengguna skuter listrik yang tewas ditabrak.
ADVERTISEMENT
"Ini sepenuhnya wewenang kepolisian. Kami percaya kepolisian akan menginvestigasi kasus ini dengan baik dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, dalam peresmian program peningkatan mutu jalur sepeda di FX Sudirman, Jakarta, Senin (18/11).
Saat ini, Tri mengatakan, Grab sedang berupaya agar kecelakaan yang melibatkan pengguna GrabWheels tidak terjadi lagi. Edukasi untuk pengguna skuter dan pemberlakuan aturan yang lebih ketat bakal dilakukan.
Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anrelanno. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Tri menjelaskan, saat ini ada tiga aturan yang berlaku untuk pengguna GrabWheels. Pengguna harus di atas 18 tahun, tidak boleh berboncengan, dan kecepatan maksimal hanya 15 kilometer per jam.
Grab juga berencana menempatkan petugasnya di stasiun GrabWheels. Petugas ini nantinya bakal mengedukasi pengguna skuter itu.
ADVERTISEMENT
"Kita menghadirkan station manager di area parkir seluruh Jakarta untuk mengedukasi para penghuni. Termasuk kerjasama dengan Dinas Bina Marga, nanti untuk menaruh orang di JPO, karena kita mendengar banyak sekali keluhan," sebut Tri.
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di antara para pejalan kaki di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang pengguna GrabWheels ditabrak lari oleh mobil Toyota Camry. Insiden ini terjadi di kawasan fX Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11). Akibatnya, sebanyak 2 tewas dan 4 orang lainnya luka-luka.
Pengemudi Camry, DH, sudah ditetapkan menjadi tersangka. DH juga diketahui mengonsumsi alkohol.