Green Pramuka City Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Acho

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Acho dan kuasa hukumnya di Kajari Jakpus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Acho dan kuasa hukumnya di Kajari Jakpus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)

Setelah sempat tertunda, Green Pramuka City (GPC) resmi mengajukan permohonan pencabutan laporannya terhadap komika Muhadkly Acho ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Acho dan kuasa hukumnya, Nawawi Bahrudin, pun datang untuk memastikan laporan betul-betul sudah dicabut. 

GPC sebelumnya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/8) kemarin. Kemudian saat ini permohonan pencabutan laporan juga diajukan ke pihak kejaksaan lantaran berkas perkara sudah dilimpahkan.

Pengelola GPC selesai mencabut laporan sekitar pukul 10.00 WIB, sementara Acho dan kuasa hukumnya baru tiba pukul 10.20 WIB. Acho dan kuasa hukumnya hanya mendapatkan salinan surat permohonan pencabutan laporan dari pihak GPC.

"Rencananya kami sebenarnya ingin bersama menghadap, secara administrasi memberikan surat laporan permohonan ini, tapi rupanya mereka datang lebih awal, sehingga tinggal memberikan permohonan penghentian perkara ini, kemudian kami terima salinannya," kata Nawawi di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Acho dan kuasa hukumnya di Kajari Jakpus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Acho dan kuasa hukumnya di Kajari Jakpus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)

Dengan adanya permohonan pencabutan perkara, maka Nawawi menyimpulkan kliennya dan GPC sudah berdamai dan perkara tersebut sudah selesai. "Artinya kami bisa declare kasus ini setelah diselesaikan secara damai," ujar dia.

Nawawi berharap Kajari Jakarta Pusat segera merespons dan mengabulkan permohonan pencabutan laporan GPC. Namun ia mengaku belum mengetahui kapan keputusan itu keluar.

"Secara aturan sih tidak diatur dengan tegas ya, tapi yang penting secara formal sudah ada proses ini, di mana hukum acara pidana mengatur delik aduan bisa dicabut, bisa dibatalkan," kata Nawawi.

Acho yang turut hadir mengatakan ia lega laporannya sudah dicabut. Ia mengaku siap membuat tulisan klarifikasi terkait kritikannya pada GPC di blog pribadinya setelah kejaksaan mengabulkan pencabutan laporan itu.

"Harus dilakukan setelah benar-benar kasusnya dicabut. Saya akan melakukan klarifikasi terhadap tulisan saya, karena menurut mereka tulisan saya itu ada beberapa poin yang keliru, artinya saya mempersilakan mereka untuk menggunakan hak jawab mereka untuk memberi tanggapan pada posting di blog saya jadi sifatnya klarifikasi," kata Acho.