GRIB Jaya Siap Tempuh Langkah Hukum Soal Tudingan Terlibat Kericuhan 27 Agustus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

DPP GRIB Jaya siap menempuh langkah hukum terkait tudingan keterlibatan organisasi tersebut dalam kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya menyatakan berita di media sosial membentuk opini seolah-olah ormas mereka terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan (60).

Kuasa hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti sebelum menentukan apa langkah hukum yang akan ditempuh.

“Masih kumpulkan bukti,” kata Wilson saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (1/9).

Wilson belum menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan dilakukan. Ia mengatakan pihaknya masih fokus mengumpulkan bukti terkait tudingan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah massa tidak dikenal diduga terlibat kericuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.

Narasi-narasi yang beredar di media sosial menduga massa tersebut merupakan ormas GRIB.