Gubernur Akpol: Taruna Serang Perwira Langgar Aturan, Akan Disidang Akademik

5 September 2024 23:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar. Foto: Facebook/HUMAS AKPOL
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar. Foto: Facebook/HUMAS AKPOL
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Taruna Akpol berinisial B menyerang perwira pengasuh yang juga guru sekaligus seniornya di asrama Akpol, Semarang, Jawa Tengah. Kasus itu saat ini tengah diusut Provos Akpol.
ADVERTISEMENT
Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno Siregar, mengatakan taruna Akpol itu melanggar Peraturan Kepala Lemdiklat Polri. Kasus itu tengah diselidiki.
"Karena telah terjadi pelanggaran peserta didik (taruna) Akpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9).
Sanksi terhadap taruna Akpol itu, lanjut Krisno, akan diputuskan di Sidang Dewan Akademi.
"Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi," ujar Krisno.
Saat ditanyai kapan peristiwa itu terjadi, Krisno belum dapat membeberkannya.
Sekilas Kasus
Beredar video memperlihatkan seorang taruna Akademi Kepolisian atau Akpol berinisial B ribut dengan perwira pengasuhnya atau guru sekaligus seniornya.
Dalam video tersebut, tampak seorang taruna Akpol menarik baju seorang perwira dan mendorongnya hingga terjatuh. Aksi taruna Akpol itu berusaha dicegah rekan-rekannya. Namun, taruna Akpol itu tak menghiraukannya. Aksi taruna itu baru berhenti setelah seorang perwira datang dan memperingatkan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Saya perwira di sini, kamu siapa, saya perwira," kata pria dalam video tersebut.
Dari narasi yang beredar, taruna Akpol itu menyerang perwira pengasuhnya karena tak terima laptopnya dibuka oleh pengawas.