Gubernur Bali soal Angka Kematian Corona Tinggi: Ada RS Mengcovidkan Pasien

5 Januari 2021 16:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
ADVERTISEMENT
Jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Bali masih terus bertambah. Tercatat sejak awal pandemi melanda Bali kini sudah ada 538 orang meninggal.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, ada 18.248 orang terpapar virus corona di Bali. 16.570 dinyatakan sembuh dan 1.140 orang masih dirawat. Selain itu pada September 2020 Bali menjadi salah satu provinsi dengan angka kematian pasien COVID-19 tertinggi Indonesia.
Terbaru, berdasarkan data harian COVID-19 Bali, sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, sudah ada 42 orang meninggal akibat COVID-19.
Menanggapi ini, Gubernur Bali I Wayan Koster tidak sependapat. Menurutnya pasien COVID-19 yang meninggal di Bali sebagian besar karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Secara umum yang meninggal karena penyakit bawaan," kata Koster, Selasa (5/1).
Bahkan, Koster menyebut ada pihak rumah sakit yang dengan meng-COVID-kan pasien yang meninggal.
"Bahkan ada yang meninggal bukan pasien COVID-19 dimasuk-masukin meninggal karena COVID-19 padahal sudah masuk rumah sakit duluan bukan karena COVID-19. Tiba-tiba meninggal, diswab. Itu banyak kayak begitu. Kalau itu dibersihkan saya kira," kata Koster.
Seorang warga menutup nisan kerabatnya yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dengan plastik di TPU Tegal Alur, Jakarta, Selasa (29/12). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Sayangnya Koster enggan menyebut berapa jumlah pasien yang di-COVID-kan. Namun ia menilai hampir setiap rumah sakit di Bali pernah melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Waduh banyak, tidak (bisa) diterangkan satu-satu hampir setiap rumah sakit ada begitu. Ada di rumah sakit Sanglah, Bali Mandara, rumah sakit umum daerah," kata dia.
Lebih lanjut, politisi PDIP itu enggan membawa masalah ini ke ranah hukum. Sebab para korban sudah meninggal.
"Apakah ada tindakan hukum. Tidak sudah lewat, masak orang sudah dikuburan diributin. Tidak ada (penindakan hukum) itu sudah lama," tutur Koster.

Penjelasan dari Dinas Kesehatan Bali

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya mengatakan maksud pernyataan Koster adalah pasien meninggal lalu swab dan hasilnya positif.
"Mungkin maksud Bapak Gubernur ada yang meninggal misalnya di jalan kan begitu. Ternyata setelah diswab ternyata positif begitu maksudnya," kata Suarjaya.
"Atau di sana, masuk rumah sakit dengan kasus yang lain karena meninggal keluarga minta diswab ternyata positif itu maksudnya Bapak Gubernur bukan menyalahkan rumah sakit," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu Suarjaya menambahkan, jika ada pasien masuk rumah sakit dinyatakan negatif tetapi setelah meninggal dinyatakan positif, pasien itu masuk kategori COVID-19.
"Tetap kalau dia secara laboratoris dia positif dia dianggap COVID-19," kata Suarjaya.