Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya Tersangka KPK, Pakai Rompi Oranye & Berpeci
24 November 2024 22:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu yang juga Cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah dan 2 orang lainnya mengenakan rompi oranye dengan kondisi tangan diborgol di Gedung KPK, Minggu (24/11) malam.
ADVERTISEMENT
Mereka digiring ke ruang konferensi pers KPK, tampak Rohidin mengenakan peci dan masker. Sementara 2 lainnya topi warna putih dan cokelat.
Wakil Ketua KPK Alex Marwata, mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan status Rohidin sebagai tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat menaikkan kasus ini ke tahap penyidik," kata Alex.
Alex menuturkan, rangkaian penyelidikan sudah berlangsung lama. Bukan tiba-tiba. Kasus yang menjeratnya terkait pungutan liar dan gratifikasi.
"Rangkaian penyelidikan ini mulai bulan Mei, sudah lama sebetulnya," ujarnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah maju kembali dalam Pilgub Bengluku tahun ini. Dia berpasangan dengan Meriani dan didukung Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT