Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gubernur Bengkulu: Saya Tidak Memakai Uang Rakyat untuk Pribadi
15 Desember 2017 2:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti menyampaikan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (14/12). Dalam pledoinya tersebut, Ridwan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkulu karena belum bisa berbuat banyak sebagai gubernur.
ADVERTISEMENT
“Demi Allah, tidak serupiah pun saya memakai uang rakyat Bengkulu (uang negara) untuk kepentingan pribadi. Jika Allah berkehendak, tidak ada yang tidak mungkin,” ungkap Ridwan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (14/12).
Ia mengaku, sebenarnya telah membuat rencana untuk membangun Bengkulu. Namun, akhirnya harus pupus setelah ia dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, tertangkap tangan KPK melakukan suap dengan nilai miliaran rupiah.
“Saya menganggap ini sebuah cobaan Allah sekaligus sebuah teguran untuk pribadi beserta keluarga saya, agar bisa menjalani hidup lebih baik lagi,” tambahnya.
Dalam pledoinya tersebut, Ridwan juga menceritakan perjalanan kariernya sebelum akhirnya menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Bengkulu. Ridwan yang pernah menjabat sebagai Bupati Musirawas selama dua periode tersebut awalnya merasa terpanggil untuk mengabdi di tempat asal ibunya.
ADVERTISEMENT
“Saya memiliki garis keturunan dari ibu, yang berdarah Bengkulu. Selalu terngiang di benak saya dari para tetua kerabat, kapan kamu berbuat sesuatu untuk memajukan Bengkulu?” ungkap Ridwan.
Pada Pilkada 2015, ia akhirnya terpilih bersama dengan wakilnya, Rohidi Mersyah, untuk memimpin Bengkulu. Di awal jabatannya, ia pernah melakukan penandatanganan pakta integritas yang melarang pejabat eselon IV melakukan tindakan korupsi dan menggunakan narkoba.
Ridwan harus berurusan dengan KPK setelah istrinya, Lily ditangkap saat menerima suap dari kontraktor. Uang suap itu ternyata untuk mempengaruhi sejumlah proyek di Provinsi Bengkulu. KPK pun turut mentersangkakan Ridwan.