Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Belum Suntik Vaksin Ketiga, Utamakan Nakes

25 Agustus 2021 10:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (18/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (18/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat mengaku sudah mendapatkan suntikan ketiga vaksin corona atau suntikan booster. Saat perbincangan dengan Presiden Jokowi di Samarinda misalnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku sudah mendapat suntikan booster dengan vaksin Moderna.
ADVERTISEMENT
Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku sudah mendapatkan suntikan booster dengan vaksin Nusantara.
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menegaskan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X belum mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga atau booster.
Termasuk pula pejabat Pemda DIY lainnya belum ada yang disuntik booster.
"Jadi sejauh ini Pak Gubernur, Pak Wagub maupun pejabat Pemda DIY belum ada yang disuntik vaksin (dosis) yang ketiga," kata Ditya dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Pemda DIY saat ini masih memfokuskan vaksinasi dosis ketiga kepada para nakes. Sementara untuk pejabat akan dilakukan apabila memang sudah ada arahan dari pusat.
ADVERTISEMENT
"Suntikan booster ketiga semuanya diperuntukkan bagi nakes. Diutamakan tetap yang nakes," tegasnya.
Dari data Dinkes DIY, saat ini sudah ada 14.292 nakes yang telah disuntik dosis ketiga dengan Moderna. Jumlah itu adalah 42,29 persen dari sasaran vaksinasi dosis ketiga nakes.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menegaskan suntikan booster hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan. Sebab, tenaga kesehatan berada di garda terdepan untuk penanganan COVID-19.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor HK.02.01/I/1919/2021 soal vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes," jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan pers tertulis yang dikutip kumparan pada Jumat (13/8).
ADVERTISEMENT