Gubernur Jambi Bereskan Masalah Guru TK Ditagih Rp 75 Juta Saat Urus Pensiun

5 Juli 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jambi Al Haris saat menemui Asniani. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi Al Haris saat menemui Asniani. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jambi Al Haris langsung menemui Asniani (60 tahun), guru TK yang ditagih uang sekitar Rp 75 juta saat mengurus pensiun.
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu terjadi di rumah Asniani di Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Haris pun membereskan persoalan Asniani.
"Itu hanya misadministrasi dan sudah clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem yang lama. Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti." kata Al Haris kepada kumparan, Jumat (5/7).
Gubernur Jambi Al Haris saat menemui Asniani. Foto: Dok. Istimewa
Haris yang merupakan kader Partai Amanat Nasional itu mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun, menghindari kesalahan data di kemudian hari.
"Harus diingat, tanpa guru, kita tidak bisa jadi pintar. Kita wajib memberikan perlindungan pada guru-guru kita." kata Haris.

Sekilas Peristiwa

Gubernur Jambi Al Haris saat menemui Asniani. Foto: Dok. Istimewa
Asniani mengurus pensiun baru-baru ini dan terkejut ketika diminta mengembalikan uang sekitar Rp 75 juta kepada pemerintah kabupaten.
ADVERTISEMENT
Asniani baru mengetahui bahwa seharusnya ia pensiun pada tahun 2022 ketika berusia 58 tahun, namun ia tetap menerima gaji selama dua tahun setelahnya.
Gaji plus tunjangan yaitu sekitar Rp 3,1 juta per bulan—totalnya menjadi sekitar Rp 75 juta.
Asniani bersama anak-anak didiknya. Foto: Dok. Istimewa
Asniani bersama anak-anak didiknya. Foto: Dok. Istimewa