Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Gubernur Jateng Akan Pidanakan Warga yang Terbangkan Balon Udara Liar
19 Maret 2025 13:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara liar selama musim libur Lebaran. Tak tanggung-tanggung, masyarakat yang melanggar akan dihukum pidana.
ADVERTISEMENT
Luthfi mengatakan, balon udara liar harus ditindak tegas lantaran membahayakan penerbangan pesawat. Bahkan berdasarkan laporan dari Airnav ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah sepanjang 2014.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/23).
Namun, ia tetap meminta dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," kata eks Kapolda Jateng ini.
Luthfi tidak memungkiri, ada sejumlah tradisi menerbangkan balon udara di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah kabupaten/kota bisa menggandeng Polri dan TNI untuk sosialisasi," ujarnya.
Sementara itu, General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat. Apalagi pihaknya kerap memberikan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.
"Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita.