Gubernur Jateng Tegaskan Seluruh Bupati-Wali Kota Wajib Ikut Retreat di Magelang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan seluruh bupati-wali kota dari 35 daerah di Jawa Tengah wajib mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Hal ini dikatakan Luthfi merespons instruksi Ketum PDIP Megawati ke kepala daerah dari PDIP untuk menunda hadir retreat.

"Jateng ikut dong, harus. Ini saya mau berangkat," ujar Luthfi kepada wartawan, Jumat (21/2).

Luthfi yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu pun tak ambil pusing dengan instruksi Megawati yang melarang kepala daerah mengikuti retreat. Diketahui ada 19 kader PDIP yang menjadi kepala daerah di Jateng.

"Wah saya enggak tahu, ya tanya ke sana (Megawati). Kalau saya retreat," tegas dia.

Sementara itu selama dia mengikuti retreat Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin yang akan menggantikannya memimpin Jawa Tengah.

"Saya sudah tanda tangan, bahwa nanti Gus Yasin yang mengendalikan selama saya retreat, pengendali tunggal," kata Luthfi.

Sebelumnya. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda ikut retreat yang digelar Kemendagri di kompleks Akmil Magelang, Jateng.

Hal ini diinstruksikan Megawati usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2) malam.

Megawati mengeluarkan 2 poin instruksi penting untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.

Berikut instruksi tersebut:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

  2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.