Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gubernur Lemhannas Dukung Andika Perkasa soal Keturunan PKI Bisa Daftar TNI
4 April 2022 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yang pertama, Andi menegaskan, sudah tidak ada lagi debut bahwa ideologi komunisme dan PKI sebagai organisasi dilarang di Indonesia. Apalagi pemerintah sudah memiliki regulasi yang mengatur hal itu.
"Kita memiliki beragam regulasi mulai dari TAP MPR sampai Undang-undang yang menegaskan bahwa ideologi dan organisasi komunisme dan PKI itu tidak memiliki ruang hidup di Indonesia," kata Andi dalam diskusi yang digelar Fraksi PKS secara virtual, Senin (4/4).
Andi berpendapat, keputusan Andika itu untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk masuk direkrut menjadi perwira dan prajurit TNI.
"Sehingga Pak Andika pada dasarnya mengatakan jika ada ketentuan-ketentuan tertentu yang bisa memunculkan diskriminasi itu harus landasan hukumnya kuat. Jangan sampai kita salah membaca landasan-landasan regulasi yang ada, sehingga malah kemudian TNI yang nasional, yang seharusnya bisa merangkul semua golongan tapi karena tidak cermat membaca landasan-landasan regulasi yang ada, maka akhirnya tentara nasionalnya malah memunculkan diskriminasi dalam proses rekrutmen prajuritnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Andi pun mengimbau Mabes TNI untuk benar-benar menggali regulasi yang berkaitan dengan perekrutan prajurit dan perwira TNI. Sehingga, ketika menyaring keturunan PKI untuk masuk dalam TNI, tidak memunculkan diskriminasi.
"Saya pikir kesepakatan itu yang harus ditunjukkan di Mabes TNI untuk memastikan bahwa kalau ada ketentuan-ketentuan khusus tentang rekrutmen prajurit dan perwira itu landasan regulasinya tuntas untuk diberlakukan. Sehingga tidak memunculkan praktik-praktik diskriminasi di luar asas legalitas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI daftar menjadi anggota TNI. Dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI 2022, Andika menyebut bahwa TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965 tidak mencantum larangan bagi keturunan PKI untuk menjadi aparat negara.
"Saya kasih tahu TAP MPRS Nomor 25/66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme, sebagai ajaran terlarang itu isinya," kata Andika dikutip dari akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3).
ADVERTISEMENT
"Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, oke satu. Kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPRS apa, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" tambah Andika.