Gubernur Sumut soal Wakilnya Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Tak Boleh Kampanye ASN

21 Oktober 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajeckshah (Ijeck) dilaporkan ke Bawaslu karena diduga memihak salah satu paslon di Pilwalkot Medan. Menyikapi informasi itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbicara konsep keadilan.
ADVERTISEMENT
“Saya dengan Wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN, ya. Tetapi karena saya Gubernur Sumatera Utara, saya akan bertindak adil,’’ ujar Edy kepada wartawan, Rabu (21/10).
Menurut Edy sikap adil yang diambilnya demi kondusivitas masyarakat.
“Saya tak ke kanan tak ke kiri, itu. Itu sikap saya. Anda bisa buktikan saya tidak ke sana tidak ke sini, supaya ini kondusif,’’ ungkapnya.
“Karena kalau kamu, saya pilih A, kamu marah. Saya pilih B yang ini marah. Udah, nanti aja saya dalam bilik itu saya memilih siapa, gitu ya,” tutur Edy.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Bobby Nasution berfoto bersama di acara Tahfidz Qur'an. Foto: Dok. Istimewa
Edy belum mengetahui secara rinci persoalan wakilnya yang dilaporkan ke Bawaslu. Awak media lalu menjelaskan, Wagub dilaporkan karena hadir di acara peresmian Yayasan Amal Tahfidz Al-Qur’an di Kecamatan Medan Tuntungan. Di acara itu juga hadir, paslon Wali Kota Medan Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
Lalu Wagub berfoto bersama Bobby dan jemaah lainnya. Menanggapi keterangan wartawan, menurut Edy hal itu sah-sah saja dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Ya, sah-sah saja kan, saya kemarin datang di Belawan ada yang nempel saya, foto sama saya, tak tahu saya. Enggak usahlah diperbesar. Baik-baik aja kita semua, ok,” ujar Edy.
Wagub Sumut, Musa Rajekshah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Medan terkait Bobby Nasution. Ijeck sebagai pejabat negara, diduga mendukung Bobby Nasution pada acara peresmian rumah Tahfidz Qur’an baru-baru ini.
Pelapor Ijeck yakni tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, pesaing Bobby Nasution di Pilwalkot Medan.
“Laporan terkait dengan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu (Wagub Sumatera Utara), jadi sudah membuat laporan. Kita harap pihak Bawaslu memperlakukan hal yang sama dengan azas prinsip keadilan,” ujar kuasa hukum Akhyar, M Hatta, kepada wartawan, Rabu (21/10).
ADVERTISEMENT