Gugus Tugas Corona: Rapat di Kantor Bahas yang Penting, Jangan Melebihi 30 Menit

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Kantor menjadi salah satu klaster penyebaran virus corona, salah satunya di Jakarta. Untuk itu, penting bagi semua karyawan untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk saat rapat.

Penyelenggaraan rapat di kantor harus dilakukan bila benar-benar ada pembahasan yang penting. Untuk menghindari kontak karena berada di dalam ruangan dalam waktu yang lama, lebih baik rapat dibagi menjadi beberapa sesi.

"Mana kala topiknya banyak, maka bagi rapat ke beberapa kegiatan," kata jubir pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Minggu (19/7).

Achmad Yurianto. Foto: Dok. BNPB

Penyelenggaraan rapat juga harus di ruangan yang menjamin bisa menerapkan jaga jarak. Presentasi yang disampaikan hanya yang paling penting.

"Rencanakan dengan baik agar rapat bisa efektif, efisien, dan singkat," tambah dia.

embed from external kumparan

Yuri meminta para karyawan untuk memastikan rapat berjalan dengan sangat singkat. Sehingga tidak menjadi kesempatan untuk mengobrol dan jadi media penyebaran virus corona.

"Kita tidak ingin ruang rapat yang pada umumnya terbatas, dan sirkulasinya tertutup jadi tempat sekadar ngobrol. Upayakan tidak lebih dari setengah jam," ucap dia.

embed from external kumparan

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)