Gugus Tugas Jabar Wajibkan Guru Dites PCR Jika Ingin Gelar KBM Tatap Muka

Gugus Tugas Jabar mewajibkan sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan metode tatap muka agar melakukan swab test atau tes PCR semua guru yang akan mengajar.
Pemprov Jabar dipastikan akan memfasilitasi tes PCR yang jumlahnya sesuai dengan permintaan dari daerah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan saat KBM tatap muka berlangsung.
"Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai baru anak-anak boleh sekolah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui keterangannya, Sabtu (25/7).
Selain uji usap guru, syarat lain yang harus dipenuhi ialah menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya siswa tak hanya wajib menggunakan masker tapi dilengkapi dengan pelindung wajah atau face shield. Kapasitas kelas juga dibatasi minimal 50 persen.
"Protokol kesehatan di sekolah juga harus diperhatikan, dibatasi setengahnya. Jadi bergiliran, setengah tatap muka dan setengahnya daring. Pokoknya untuk anak-anak kita harus lebih teliti," tutur dia.
Dengan sistem kombinasi tatap muka dan daring, orang tua siswa dapat memilih apakah akan mengikuti KBM tatap muka atau daring. Jangan sampai ada paksaan untuk menggelar KBM secara tatap muka.
"Kita tidak boleh memaksa orang tua. Kalau orang tuanya merasa khawatir tatap muka, dalam teori pandemi jangan dipaksa karena itu hak asasi. Maka kasih dia pilihan metode pembelajarannya," kata dia.
Gugus Tugas Jabar: KBM Dilaksanakan di Zona Hijau
Adapun KBM tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari SMU atau SMK, kemudian berlanjut ke jenjang di bawahnya dengan catatan kondisinya terkendali. Emil pun menekankan, KBM secara tatap muka hanya dapat dilakukan di kabupaten atau kota dengan zona hijau dan lebih spesifik lagi ke kecamatan zona hijau.
"Sudah kami putuskan bahwa pembukaan sekolah akan segera dilakukan tapi tetap mengacu kepada keilmiahan yaitu harus zona hijau, tapi tidak lagi berbasis kabupaten melainkan kecamatan," ujar dia.
Emil kemudian mencontohkan, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi mayoritas kecamatan masuk zona hijau atau nol kasus positif. Maka kecamatan tersebut boleh KBM tatap muka.
"Misalkan di Kabupaten Sukabumi ada 47 kecamatan lalu ada satu kecamatan yang positif semua kecamatan jadi kena PSBB, selama ini kan begitu. Tapi mulai sekarang bila ada di satu kecamatan yang kena yang diisolasi hanya kecamatan itu saja, sehingga yang 46 kecamatan lainnya tidak menjadi korban dari satu kecamatan," pungkas dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
