Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Gugus Tugas Kota Bandung Sudah Tindak 457 Pelanggaran Protokol Kesehatan
11 September 2020 22:39 WIB

ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung telah melakukan penindakan pada 457 pelanggar protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Perwal Nomor 43 Tahun 2020. Pelanggaran didominasi oleh masyarakat yang tak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
"Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap 457 pelanggaran," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9).
Obed pun mengingatkan warga Bandung bahwa corona belum hilang. Penetapan AKB di Bandung bukan menandakan virus sudah mati, melainkan tiap masyarakat mesti memperketat penjagaan pada diri sendiri dan keluarga.
"Saya mengingatkan kepada warga Kota Bandung, COVID-19 masih ada dan kini semakin dekat dengan kita," tegasnya.
Saat ini, angka reproduksi kasus di Kota Bandung sudah mendekati angka 1 atau berada di angka 0,81. Dengan angka reproduksi kasus itu, Kota Bandung dipastikan masih berada di zona oranye dalam level kewaspadaan.
"Kota Bandung saat ini berada di zona oranye, artinya risiko sedang. Angka reproduksi kita saat ini adalah 0,81. Masih di bawah 1, artinya kasus COVID-19 masih terkendali," pungkas dia.
ADVERTISEMENT