Guntur Hamzah Gantikan Aswanto Sebagai Hakim MK, Baca Sumpah di Depan Jokowi

23 November 2022 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto, di Istana Negara, Rabu (23/11/222). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto, di Istana Negara, Rabu (23/11/222). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Guntur Hamzah telah resmi menggantikan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia membaca sumpah pada pagi ini, Rabu (23/11) di hadapan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pengucapan sumpah tersebut digelar di Istana Kepresidenan Jakarta. Guntur resmi menjadi hakim MK ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 114B/ Tahun 2022 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Setneg Nanik Purwanti.
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat Prof Dr Guntur Hamzah SH MH sebagai hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji,” ujar Nanik membacakan Keppres.
Selanjutnya, rohaniawan berdiri di samping Guntur dengan mengangkat Al-Qur’an di atas kepalanya. Pengucapan sumpah dilakukan di depan Presiden Jokowi.
“Bahwa saya akan memegang teguh UUD Tahun 1945 dan menjalankan peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian petikan penggalan sumpah Guntur.
Setelah itu, Guntur menandatangani berita acara pengucapan sumpah hakim disaksikan Presiden Jokowi.
Hadir sejumlah pejabat negara dalam pelantikan itu seperti Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ketua MK Anwar Usman dan pejabat negara lainnya.
Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto, di Istana Negara, Rabu (23/11/222). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
DPR sebelumnya mengesahkan persetujuan Guntur Hamzah menjadi Hakim MK. Ia menggantikan posisi Aswanto sebagai Hakim MK dari usulan DPR.
ADVERTISEMENT
Pengesahan penggantian Hakim Konstitusi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Kamis (29/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.
Di pengambilan keputusan tingkat I, rapat persetujuan Hakim Konstitusi usul lembaga DPR RI ini sudah digelar di Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul mengungkap DPR kecewa karena Aswanto kerap tak meloloskan produk-produk DPR seperti UU. Meski ia tak menjelaskan produk DPR mana saja yang dimaksud.
“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh. Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, owner ya gimana? Kan kita dibikin susah," ujar Pacul beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Penggantian Aswanto sempat menimbulkan tanya dari berbagai pihak. Namun, DPR tetap melanjutkan proses penggantian hingga akhirnya Guntur membacakan sumpah hari ini di hadapan Presiden Jokowi.