Guntur Romli Laporkan Mustofa Nahrawardaya atas Dugaan Penistaan Agama

30 April 2018 18:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guntur Romli PSI (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Guntur Romli PSI (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli melaporkan aktifis Muhammadiyah Mustofa Naharawardaya atau pemilik akun Twitter @NetizenTofa, ke Polda Metro Jaya. Mustofa dianggap telah melakukan penistaan agama di mana ia menulis tentang 'Al-Quran tidak suci dan Nabi Muhammad bukan pula manusia suci'.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya soal kicauan ini bermula dari tudingan bahwa Guntur Romli pernah menulis kicauan 'Al-Quran tidak suci dan Nabi Muhammad bukan pula manusia suci' di akun twitternya. Guntur kemudian membantah pernah berkicau soal itu.
Kasus berkembang, Guntur menuding ada pihak yang meng-edit kicauannya dan menyebarkan hate speech. Hingga Guntur akhirnya melaporkan Mustofa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan itu, menurutnya laporan itu dibuat pada Minggu (22/4) lalu. Saat ini polisi masih mempelajari laporan itu.
"Betul, saat ini masih kita teliti laporannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/4).
Laporan Guntur itu tertang dalam nomor laporan TBL/2236/IV/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 April 2018. Argo mengatakan tulisan yang Mustofa yang dilaporan oleh Guntur, merupakan tulisan pada tahun 2010 lalu.
ADVERTISEMENT
Suasana di CFD (Foto: Dok. Mustofa Nahra)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di CFD (Foto: Dok. Mustofa Nahra)
"Terlapor kita kenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan penyidik dalam waktu dekat akan segera mengagendakan pemanggilan kepada pihak pelapor yakni Guntur Romli. Penyidik akan meminta beberapa keterangan dari Guntur.
"Nanti akan kita agendakan pemeriksaan terhadap Guntur, kita akan klarifikasi bagaimana kronologi dari laporan ini," tutur Argo.
kumparan telah mencoba menghubungi Guntur. Ia membenarkan soal pelaporan itu, ia juga telah memberikan beberapa barang bukti kepada penyidik.
"Iya itu sudah kemarin saya laporkan. Saya berharap polisi segera memproses laporan ini," ucap Guntur.
Hingga berita ini diturunkan kumparan masih menunggu penjelasan dan klarifikasi dari Mustofa Nahrawardaya.
ADVERTISEMENT