Gunung Marapi Ternyata Berstatus Waspada, Kenapa Masih Bisa Didaki?

4 Desember 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Marapi menyemburkan material vulkanik saat erupsi di Nagari Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat, Minggu (3/12/2023).  Foto: Septiyadi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Marapi menyemburkan material vulkanik saat erupsi di Nagari Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat, Minggu (3/12/2023). Foto: Septiyadi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi hingga mengakibatkan 11 pendaki tewas. Sementara 12 pendaki lainnya masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
Total, terdapat 75 pendaki yang melakukan aktivitas pendakian. Pada hari pertama, Minggu (3/12), sebanyak 49 pendaki berhasil dievakuasi dengan selamat.
Sedangkan pada Senin (4/12), ditemukan 14 pendaki lainnya dengan rincian: 3 pendaki ditemukan selamat, 11 pendaki ditemukan tewas.
Lalu bagaimana sebenarnya aktivitas pendakian masih banyak dilakukan para pendaki, padahal Gunung Marapi berstatus waspada atau level 2?
“Pendakian dilakukan atau dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder (Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas terkait yaitu dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto baru,” kata Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12).
Tim SAR melakukan evakuasi korban erupsi Gunung Marapi yang mengalami luka bakar di jalur pendakian proklamator, Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023) dini hari. Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Selain, kata Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Misalnya, melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah.
ADVERTISEMENT
“Minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya. Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk level 2 atau waspada seluruh pendakian gunungapi di Indonesia diberlakukan level ini. Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani dan lainnya.
“Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” ujarnya.
Proses evakuasi seorang pendaki di Gunung Marapi, Sumatera Barat. Foto: Basarnas Padang