Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gunung Marapi Ternyata Berstatus Waspada, Kenapa Masih Bisa Didaki?
4 Desember 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi hingga mengakibatkan 11 pendaki tewas. Sementara 12 pendaki lainnya masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
Total, terdapat 75 pendaki yang melakukan aktivitas pendakian. Pada hari pertama, Minggu (3/12), sebanyak 49 pendaki berhasil dievakuasi dengan selamat.
Sedangkan pada Senin (4/12), ditemukan 14 pendaki lainnya dengan rincian: 3 pendaki ditemukan selamat, 11 pendaki ditemukan tewas.
Lalu bagaimana sebenarnya aktivitas pendakian masih banyak dilakukan para pendaki, padahal Gunung Marapi berstatus waspada atau level 2?
“Pendakian dilakukan atau dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder (Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas terkait yaitu dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto baru,” kata Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12).
Selain, kata Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Misalnya, melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah.
ADVERTISEMENT
“Minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya. Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk level 2 atau waspada seluruh pendakian gunungapi di Indonesia diberlakukan level ini. Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani dan lainnya.
“Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” ujarnya.