Guru Agama di Duren Sawit yang Cabuli Muridnya Jadi Tersangka dan Ditahan

10 Februari 2023 22:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhammad Alamsyah, guru SD kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya.
ADVERTISEMENT
"Di mana pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (10/2).
Fanani menerangkan, dugaan pelecehan tersebut dilakukannya di dalam kelas ketika pelaku memberikan pekerjaan rumah (PR) ke anak didiknya. Ketika itu, dia memanggil muridnya satu per satu.
"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap 7 murid. Para korban kini telah diberikan pendamping psikologis.
Ilustrasi gedung sekolah. Foto: Shutter Stock
"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit dan sudah kita lakukan visum dan kita sudah koordinasi dengan perlindungan anak," kata Fanani.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Alamsyah dijerat dengan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya akan menindak pelaku pencabulan.
“Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalo terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Nahdiana mengatakan saat ini status guru yang mengajar pendidikan agama itu tengah dinonaktifkan untuk mempermudah penyelidikan.
“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara. Terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut,” tuturnya.
Saat ini korban sudah dalam perlindungan. Pihak Dinas Pendidikan DKI juga gencar melakukan penyuluhan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari.
ADVERTISEMENT