Guru Agama di Sumut yang Cabuli 2 Siswinya Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

25 Maret 2022 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencabulan guru agama Kristen SD Negeri di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, terhadap 2 siswinya memasuki babak baru. Pelaku SH (47) kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penetapan tersangka berawal saat polisi menjemput pelaku di rumahnya pada Kamis (24/3) pukul 10.00 WIB.
“Setelah selesai diperiksa, sebagai saksi, Jumat (25/3) pukul 01.00 WIB, SH di tingkatkan statusnya sebagai tersangka dan langsung ditahan, selama 20 hari ke depan,”ujar Walpon dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Kata Walpon penetapan tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan korban dan juga saksi.
Atas perbuatan kata Walpon tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E jo Pasal 82 ayat( 1), (2), (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002tTentang Perlindungan Anak
“Ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara,’ ’ujar dia.
ADVERTISEMENT
Oknum guru agama yang diduga mencabuli 2 siswanya menjalani pemeriksaan di kantor polisi Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Sebelumnya kasus ini terungkap pada Jumat (18/3). Saat itu, salah satu korban menceritakan kepada ibunya bahwa di bulan Desember 2021, korban dicabuli pelaku.
Kata Walpon, peristiwa terjadi di ruang kelas IV. Modus pelaku saat itu menyuruh korban membawa teh manis. Ketika itu, tidak ada orang lain di kelas tersebut.
“Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya saat itu. Namun pada hari Jumat (18/3) korban menceritakan peristiwa tersebut," ucap dia.
Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian mendatangi orang tua korban untuk minta maaf atas tindakan SH.
“Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput,” ujar Walpon.
ADVERTISEMENT
Dari laporan korban, ternyata diduga siswa lain yang juga menjadi korban. Saat ini, polisi menyelidiki laporan dari para korban.