Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Siswi SD: Tangan Masuk ke Seragam Saat Les
9 Februari 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
MSA, guru agama di SD di Kota Tangerang, Banten, mencabuli 7 siswi yang les di rumahnya. Pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu Desember 2022 hingga Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Rumah guru tersebut berada di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pada 15 Januari 2023, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Korps Bhayangkara itu lantas menelusuri kasus ini dan mendapati ada 6 korban lain.
"Usia korban 8 tahun hingga 10 tahun," kata Zain.
Guru agama itu disangkakan Pasal 26 juncto Pasal 81 atau Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.