Guru Agama SD Negeri di Situbondo Lecehkan Puluhan Siswinya Bertahun-tahun

8 Oktober 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Oknum guru SD Negeri di Kabupaten Situbondo, Jatim, berinisial AS (52), melakukan pelecehan seksual kepada para siswinya yang masih kelas IV, V, dan VI. Lebih miris lagi, warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, itu melakukan perbuatan kriminal itu di tempatnya mengajar.
ADVERTISEMENT
AS melecehkan para siswinya dengan cara memeluk dan mencium. Ia juga meraba-raba daerah sensitif korban yang masih di bawah umur itu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Situbondo.
Seorang wali murid mengatakan korban berjumlah puluhan. Pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan ada korbannya yang sudah lulus sekolah.
"Sebelum dilaporkan ke Mapolres Situbondo, kasus asusila oknum guru agama terhadap puluhan siswi ini, ramai di grup WA para wali murid. Makanya, para wali murid sepakat melaporkan ke Mapolres," ujar HS, wali murid SDN di Kecamatan Banyuputih, Situbondo, selasa (8/10).
Menurut dia, para wali murid sepakat melaporkan kasus asusila itu ke Polres Situbondo karena khawatir korban akan semakin banyak.
ADVERTISEMENT
"Karena sebagian siswi mengaku trauma dengan perbuatan bejat oknum guru tersebut. Oleh karena itu, kami berharap pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," ujar HS.
Terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan sudah ada laporannya. Saat ini tengah dalam penyelidikan.
"Bahkan, penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap para saksi, untuk mengetahui bukti permulaan peristiwanya, tindak lanjutnya akan dilakukan gelar perkara," ujar Iptu Akhmad Sutrisno.