Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Guru Agama SMAN 87: Saya Klarifikasi soal Tudingan Anti-Jokowi
15 Oktober 2018 20:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa selama enam jam, Nelty langsung menuju mobil dan meninggalkan kantor Bawaslu DKI Jakarta. Namun, dia masih sempat membantah tudingan telah mendoktrinasi siswanya.
“Saya hanya mengklarifikasi pernyataan yang memang tidak pas dan tidak cocok. Panjang urusannya. Makasih banyak,” kata Nelty di Bawaslu Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/10).
Sementara itu kuasa hukum Nelty, Hoirullah mengatakan, dalam klarifikasi tersebut kliennya diberikan 30 pertanyaan terkait kronologi kasus yang menimpanya. Ia juga memastikan tuduhan doktrin kepada kliennya adalah fitnah.
“Enggak ada (doktrin anti-Jokowi). Kami sudah konfirmasi semuanya di dalam (Bawaslu), bahwa itu adalah fitnah. Fitnah tuduhan yang keji terhadap klien kami,” kata Hoirullah.
Ia juga mempertanyakan identitas pelapor yang belum jelas. Menurutnya saat pelapor menyampaikan ke kepala sekolah, tidak ada identitas yang tercantum.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang identitas pelapor sampai sekarang kami tidak tahu, masih belum tahu. Sangat samar jadi bagaimana kami ingin menurut kan semua masalah. Sedangkan pelapor saja tidak jelas dari mana buktinya, rekam. Dari viral surat-surat kaleng yang tidak jelas,” katanya.
Nelty diketahui menyampaikan pendapatnya soal salah satu paslon di depan siswanya. Saat itu, Nelty diduga menampilkan video gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dan menyebut bencana tersebut disebabkan oleh Jokowi.
Dalam kasus ini, NK sudah meminta maaf kepada Jokowi. Permohonan maaf itu disampaikan melalui surat.