Guru ASN di Pangandaran yang Laporkan Pungli Bertemu dengan Ridwan Kamil

10 Mei 2023 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Guru ASN yang bertugas di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, bertemu dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Gedung Sate pada Rabu (10/5). Pertemuan itu dilakukan terkait dengan dugaan pungutan liar yang disampaikan oleh Husein di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Pertama, orangnya akan saya temui hari ini karena ingin mendengar (ceritanya)" kata Ridwan Kamil di kantornya.
Sementara itu, dari informasi terkini yang diterima Ridwan, uang untuk mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) itu bukanlah pungutan liar. Ketika itu, menurut dia, anggaran transportasi itu sudah disediakan.
Namun, karena pandemi sedang merebak, anggaran yang mestinya diperuntukkan untuk para peserta itu harus dialihkan. Maka dari itu, dia menduga ada miss informasi di antara para peserta dengan panitia. Hal itu juga yang membuatnya memutuskan bertemu langsung dengan Husein.
"Sehingga anggaran yang namanya transportasi, dan juga. Kegiatan lainnya, itu ketarik anggarannya. Jadi dari versi Pangandaran tidak ada pungli, karena kalau pungli anggarannya ada tapi ditarik lagi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Tapi sempat teranggarkan, ter-refocusing, dan sempat hilang. Nah, ini tidak di informasikan hilangnya, sehingga oleh para peserta dianggapnya anggaran masih ada," lanjut dia.
Guru di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, curhat di media sosial mengenai dugaan adanya pungutan liar ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Selain itu, Emil juga menambahkan, bahwa angka senilai Rp 270 ribu yang ditagihkan kepada para peserta sudah merupakan kesepakatan bersama, bukan didasarkan keputusan sepihak dari penyelenggara.
"Dan itu kesepakatan bukan dari Pangandaran-nya tapi dari teman angkatannya yang menyatakan angkanya segitu," kata dia.
Sebelumnya, Husein curhat di media sosial mengenai dugaan adanya pungutan liar ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 lalu.
Husein menceritakan dugaan pungutan liar itu bermula ketika dirinya lolos seleksi CPNS 2019. Setelah itu, dia diminta mengikuti Latsar di Pangandaran yang digelar selama dua pekan. Namun, dia mengaku heran sebab dimintai uang senilai Rp 270 ribu untuk dapat mengikuti Latsar tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Husein melapor mengenai adanya dugaan tindak pungli tersebut di situs lapor.go.id. Laporan itu pun lalu ditindaklanjuti dengan diadakannya sidang pada bulan November 2021. Namun, dia malah diintimidasi oleh sejumlah orang yang ada di sidang.
Akibat hal tersebut, Husein kemudian memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Dia pun sudah mengirim surat pengunduran diri selaku ASN. Akan tetapi, sudah setahun berselang sejak surat pengunduran diri dikirimkan, belum juga ada tindak lanjut dari pihak terkait.