Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Dipanggil ke UGM Awal Mei, Kembali Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), EM, sudah dipecat sebagai dosen karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Namun, EM akan kembali ke kampus.

Kehadiran EM bukan untuk kembali mengajar, tapi ia akan kembali diperiksa oleh kampus. Pemeriksaan ini akan menentukan nasib EM sebagai PNS.

"Awal bulan kami akan mulai dengan proses pemeriksaan. Awal bulan kami akan jalan untuk proses itu karena prosesnya sudah clear," kata Sekretaris UGM Andi Sandi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM, Rabu (23/4).

Andi Sandi mengatakan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan disiplin. Setelah pemeriksaan selesai, hasil akan disampaikan ke Rektor untuk diteruskan ke Mendiktisaintek.

"Bu Rektor akan menyampaikan kepada Menteri. Keputusan akhir ada pada Menteri," katanya.

Sebelumnya, UGM telah memecat atau menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen kepada Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM (Edy Meiyanto). Guru besar ini terjerat kasus kekerasan seksual.