Guru Besar UGM Tolak Perluasan Kebun Kelapa Sawit yang Diusulkan Prabowo

10 Januari 2025 10:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu meminta produksi kelapa sawit dalam negeri agar ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Budi Setiadi Daryono menilai perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkat ekspor komoditas produk minyak kelapa sawit ke luar negeri, dianggap akan memicu kembalinya deforestasi.
"Kami menolak keras rencana Presiden tersebut. Banyak riset menyatakan kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0% keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit," kata Budi yang merupakan Dekan Fakultas Biologi UGM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1).
Budi yang juga Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) mengatakan menyamakan tanaman sawit sebagai tanaman hutan alam merupakan pernyataan yang menyesatkan.
Penambahan perkebunan kelapa sawit dinilai akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas.
Dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan monokultur menurut Budi rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia.
ADVERTISEMENT
Populasi satwa liar yang dilindungi seperti orang utan, gajah, badak, dan harimau Sumatera berkurang karena dampak perkebunan sawit ini.
"Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit," bebernya.

Saran ke Prabowo

Dekan Fakultas Biologi UGM Prof Budi Setiadi Daryono menunjukkan melon seukuran apel karyanya yang diberi nama Hikadi Apel, Senin (9/1/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Budi memberikan saran kepada Prabowo agar Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan tata Kelola Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut dijalankan.
"Dari Inpres tersebut, seluas 66, 2 juta Ha hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Prancis dapat diselamatkan dari kerusakan," tegasnya.
Pemerintah juga diminta konsisten menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
"Peraturan Menteri LHK Nomor P.23/2021 yang menyatakan bahwa sawit bukan termasuk tanaman rehabilitasi hutan dan lahan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, Prabowo diminta agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat supaya tak menimbulkan pro kontra.
Mekanisme rencana penyusunan kebijakan terutama yang berdampak besar kepada masyarakat, lingkungan hidup dan berimplikasi global, menurut Budi seharusnya dilakukan oleh Bappenas dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, pakar, praktisi, dan civil society.
"Dengan begitu maka dapat diprediksi dampak dari kebijakan baru, baik bagi kepentingan masyarakat, lingkungan dan ekonomi secara nasional," ujarnya.