Guru Besar UII yang Jadi Narasumber Diskusi 'Pemecatan Presiden' Diteror

30 Mei 2020 0:36 WIB
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, dikabarkan mendapat teror dari orang tak dikenal. Sepanjang Kamis (28/5) malam, hingga Jumat (29/5) dini hari, pintu rumahnya di daerah Sorogenen, Kota Yogyakarta, digedor sejumlah orang.
ADVERTISEMENT
Ni'matul adalah narasumber diskusi yang sedianya akan digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diskusi dengan tajuk awal 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu sempat diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Namun, akhirnya diskusi batal karena pertimbangan berbagai hal.
"Bentuknya Kamis malam kurang lebih pukul 23.00 WIB digedor pintu dan bel rumahnya. Jumat pagi datang lagi dan dilanjutkan beberapa orang mondar-mandir di depan rumah beliau. Prof Ni'ma tidak kenal orang tersebut dan tidak tahu itu siapa," kata Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil dihubungi kumparan, Jumat (29/5) malam.
Klarifikasi panitia diskusi komunitas di FH UGM. Foto: Instagram @clsfhugm
Jamil menjelaskan, pada Jumat subuh, Ni'ma menghubunginya dan merasa terancam dengan kedatangan sejumlah orang tak dikenal ke rumahnya. Jamil kemudian menyarankan Ni'ma untuk tidak membuka pintu dan pergi ke mana pun.
ADVERTISEMENT
"Kalau orang kampung kan tidak mungkin. Dilihat ada beberapa orang laki-laki. Ya memang dia sampai pukul 04.00 WIB minta pendapat saya. Saya bilang tidak usah dibuka. Nah, habis subuh pagi itu diperkirakan 'gimana kalau datang lagi'. Ya enggak usah dibuka karena Bu Ni'ma enggak kenal dan siapa dia kan juga enggak dikenal. Malam itu 5 orang," ungkap Jamil.
Setelah kejadian itu, ponsel Ni'ma diminta untuk dimatikan. Kemudian beberapa rekan dosen dan mahasiswa ke rumah Ni'ma untuk berjaga-jaga hingga pukul 20.00 WIB.
"Kondisi sekarang tadi malam pokoknya rumah dikunci. Tadi sampai pukul 20.00 WIB masih ditunggu sama teman-teman, alumni ya mahasiswa gitu," tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil, Senin (3/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Jamil tidak tahu apakah teror ini berkaitan dengan status Ni'ma sebagai pembicara di CLS UGM. Akan tetapi, memang waktu teror berdekatan dengan rencana pelaksanaan diskusi itu.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak ngerti apakah ada kaitannya dengan diskusinya tidak bisa menduga. Tapi berdekatan memang waktunya," kata Jamil.
Jika teror terhadap Ni'ma dikarenakan persoalan diskusi, maka pihaknya amat prihatin. Pasalnya, diskusi seperti itu murni akademik dan diatur dalam konstitusi.
"Di perkuliahan mahasiswa S1 saja ada itu. Biasa bagian dari mata kuliah HTN (Hukum Tata Negara). Anak S1 akan diajar tentang konstitusi Undang-undang dan didalam Undang-undang kita kan diatur bagaimana tentang pemakzulan presiden dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu, terkait sikap UII atas teror ini, Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rilis resmi yang segera dipublikasikan.
"Kami sedang siapkan rilis resmi, Mas. Semoga besok siang bisa kami bagikan," tutup Fathul.
Klarifikasi panitia diskusi komunitas di FH UGM. Foto: Instagram @clsfhugm
Diskusi yang awalnya berlangsung pada Jumat ini secara virtual via aplikasi Zoom dan menghadirkan Ni'ma harus batal setelah mendapat serangkaian teror.
ADVERTISEMENT
"Sudah dibatalkan sama anak-anak itu, karena ketakutan kena teror," ujar Zainal Arifin Mochtar, salah satu pengajar di Fakultas Hukum UGM. Zainal tak menyebut secara spesifik teror yang dimaksud dan diterima oleh mahasiswanya.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani juga menegaskan acara diskusi ini bukanlah acara resmi yang digelar universitas. "Itu bukan acara resmi dari fakultas hukum maupun UGM," tutup Iva.
**
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona