Guru Besar USU Laporkan 5 Akun Twitter ke Polisi, Salah Satunya Jansen Sitindaon

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan Guru Besar USU, Prof Yusuf Henuk terhadap 6 akun Twitter di Polda Sumut.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Guru Besar USU, Prof Yusuf Henuk terhadap 6 akun Twitter di Polda Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Henuk, melaporkan 5 akun Twitter ke Polda Sumut, Selasa (2/2). Laporan terkait pelanggaran UU ITE.

Pengacara Yusuf, Rinto Maha, mengatakan laporan diterima Polda Sumut, dengan nomor laporan LP/231/II/2021/SUMUT/SPKT//. Salah satu akun yang dilaporkan, milik Wasekjend DPP Demokrat Jansen Sitindaon.

“Sebagai terlapor akun Twitter Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipelebegu Ni-Vanuatu dan Prof Panjul,” ujar Rinto kepada kumparam, Rabu (3/2).

Rinto mengatakan, akun tersebut dilaporkan, karena diduga menghina dan memfitnah kliennya melakukan ujaran kebencian.

“Itu semua, mau akun palsu, mau akun pengurus elite partai politik, kita minta diproses. Kita siap membuktikan bahwa klien saya tidak melakukan ujaran kebencian. Bahkan sebaliknya karena kecintaannya terhadap Papua bagian dari NKRI,” ujarnya.

Guru Besar USU, Prof Yusuf saat melaporkan 6 akun Twitter ke Polda Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, Yusuf diduga menggunggah postingan bermuatan rasis Musababnya, Yusuf menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca.

Selain itu dalam postingannya, Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.

"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.

Rinto sebagai kuasa hukum Yusuf, saat dikonfirmasi membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Kata dia, Yusuf, hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.

Namun, Rinto tidak merinci bentuk kritikan Yusuf secara detail. Dia justru menyoroti isu ini sengaja didesain oleh oknum dari Partai Demokrat.

By design isu rasis (ini) dan kita lihat yang (melakukan) oknum kader Partai Demokrat, itu by design, kita sudah lihat postingan dibagikan ke siapa itu. Ditambahkan lagi caption-nya. Kita laporkan (nanti) mereka semua. Semua sama di mata hukum,” ujar Rinto, Selasa (26/1)