Guru Besar USU Unggah Foto Natalius Pigai Bermuatan Rasis, Klaim Hanya Kritik

Postingan di akun twitter Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonard Henuk kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dia menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca.
Selain itu dalam postingannya, Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.
"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.
Akibat postingan itu, akun Yusuf ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga melakukan tindakan rasis. Lalu apa sebenarnya, alasan Yusuf memposting di twit-an itu ?
kumparan mencoba menghubungi Yusuf. Ia kemudian mengarahkan ke penasihat hukumnya, Rinto Maha.
“Ke kuasa hukum saya saja,” ujar Yusuf, Selasa (26/1).
Rinto saat dikonfirmasi membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Kata dia, Yusuf, hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.
“Itu kritik. Kepada Natalius tidak ada masalah rasis,” ujar Rinto.
Namun, Rinto tidak merinci bentuk kritikan Yusuf secara detail. Dia justru menyoroti isu ini sengaja didesain oleh oknum dari Partai Demokrat.
“By design isu rasis (ini) dan kita lihat yang (melakukan) oknum kader Partai Demokrat, itu by design, kita sudah lihat postingan dibagikan ke siapa itu. Ditambahkan lagi captionya. Kita laporkan (nanti) mereka semua. Semua sama di mata hukum,” ujar Rinto
Dari data yang diperolehnya, ada beberapa akun Twitter yang akan dilaporkan terkait dugaan menyebarkan isu rasis terhadap kliennya. Mereka yakni Abdulah Rasyid, Muhamamd Rifai, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, akun Sipalebegu ni-Vanuta dan Prof. Panjul.
“Berdasarkan data-data yang ikut menyebarkan isu rasis (hingga) semakin viral awalnya diduga pertama kali dibuat oleh akun Sipelebegu ni-Vanuatu yang diduga pendukung Papua Merdeka. Kemudian postingan tersebut dibagikan akun palsu Prof Panjul,” ujar Rinto.
“Lalu dibagikan oleh akun Abdullah Rasyid, Jansen Sitindaon dan akun Yan A Harahap dengan narasi bernada rasis dengan tujuan untuk memviralkan postingan kepada masyarakat dan Prof Yusuf segera ditangkap karena postingan para pelaku (dan) karena tekanan massa,” tambah dia.
Rinto menegaskan pihaknya yakin isu ini sengaja digoreng untuk menjatuhkan kliennya. Sebab postingan tersebut sudah di upload klien sejak 2 Januari 2021, tapi tidak menjadi polemik.
“Pada saat itu jelas-jelas Natalius Pigai tidak merespon negative atas kritik Prof YLH (Yusuf) di ruang public tersebut,” tutur dia.
Rinto mengaku heran mengapa baru sekarang postingan itu viral. Padahal sama sekali tidak ada kata kata rasis dalam postingan itu.
“Yang mana kalimat rasis itu, siapa yang menuduh rasis ?” ujarnya
Maka dari itu, dalam waktu dekat Rinto akan melaporkan akun-akun yang memprovokasi cuitan Yusuf di twitter. Mereka akan dilaporkan soal UU ITE. “Pasal yang dilaporkan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2),” ujar Rinto
