Guru BK SMA di Riau Perkosa 2 Siswi di Ruang BK, Rekam dan Ancam Korban

4 Agustus 2023 11:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
Press release kasus guru BK perkosa 2 siswi. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Press release kasus guru BK perkosa 2 siswi. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Guru bimbingan konseling berinisial AG (45 tahun) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan terhadap 2 siswinya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, Kamis (3/8).
Awalnya, korban yang berusia 19 tahun itu menceritakan kejadian kepada orang tuanya yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Press release kasus guru BK perkosa 2 siswi. Dok: kumparan

Ada Korban Lain

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya melakukan persetubuhan terhadap korban siswi yang berusia 19 tahun, tapi juga terhadap siswi yang berusia 17 tahun.
"Korbannya ada dua orang, satu di bawah umur, dan satunya sudah dewasa," kata Raja.

Rekam Korban

Selain itu, pelaku merekam perbuatannya. Bukti rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam kedua siswinya.
"Pelaku sengaja merekam perbuatannya dengan korban, yang dilakukannya di ruangan BK berulang kali," ujar Raja.
ADVERTISEMENT
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya, pencabulan anak di bawah umur dan persetubuhan.