Guru Daycare di Depok Lapor ke LPSK, Akui Masih Dapat Intimidasi dari Pelaku

16 Agustus 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum saksi dan korban kasus Daycare di Depok, Irfan Maulana saat diwawancarai wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum saksi dan korban kasus Daycare di Depok, Irfan Maulana saat diwawancarai wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah guru Daycare Wensen School Depok, melapor ke LPSK, karena hingga saat ini ternyata mereka masih mendapat intimidasi dari pelaku, Meita Irianty (37).
ADVERTISEMENT
Pengacara saksi dan korban, Irfan Maulana, membeberkan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Meita, sebelum dan sesudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak diketahui perbuatannya yang di CCTV, guru-gurunya dikumpulkan pelaku untuk tidak melaporkan kepada ortunya dan berencana membuat skenario untuk mengeluarkan anak korban dari sekolah dengan alasan tidak ada perkembangan," ujar Irfan kepada wartawan di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Meita juga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu.
Kuasa hukum saksi dan korban kasus Daycare di Depok, Irfan Maulana saat diwawancarai wartawan di kawasan 18 Office Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Pada saat dipertemukan di kantor polisi saat BAP, pelaku mencoba mengarahkan saksi-saksi supaya tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Irfan.
Selain membuat pengaduan, saksi dan pihak korban menemui LPSK untuk melakukan asesmen. Seorang guru Daycare bernama Anti dan anak korban yang berusia 8 bulan diperiksa LPSK hari ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi agenda hari ini penelaahan dan asesmen yang dilakukan oleh LPSK terhadap 2 orang saksi yang hadir dan anak korban, baby A yang berusia 8 bulan," kata Irfan.
Hasil Asesmen: Makanan di Daycare Sangat Tak Layak
Konferensi pers penganiayaan anak di daycare Wansen School dipimpin oleh Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Hasil asesmen saksi dengan LPSK memuat informasi, bahwa Daycare Wensen School tidak memiliki perizinan. Kemudian kondisi makanan untuk anak-anak Daycare sangat tidak layak.
"Jadi mereka itu hanya diberi makan nugget dan telur setiap hari, dan itu pun kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan yang layak terhadap anak-anak ini," ucap Irfan.
Irfan mengatakan, kondisi saksi Anti masih mengalami trauma. Hal ini karena saksi masih mendapat intimidasi dari pelaku Meita. Dari sembilan guru yang menjadi saksi, hanya satu yang memiliki sertifikasi kependidikan.
ADVERTISEMENT
"Bahkan, upahnya pun jauh di bawah upah standar. Jadi mereka ini diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh si pelaku itu," tutur Irfan.
Lokasi penganiayaan balita oleh pemilik daycare di Depok. Daycare tersebut kini tutup, Rabu (31/7/2024). Foto: Dok. kumparan
Anti sendiri mengakui, alasannya melapor ke LPSK karena ia menyayangi anak-anak. Ia juga tak ingin ada anak-anak yang menjadi korban penganiayaan.
"Yang pertama aku kerja itu benar benar karena ikhlas, aku sayang sama anak-anak. Aku enggak pengin ada korban lagi," ungkap Anti.
Anti mengaku kerap mendapat intimidasi verbal dari Meita. Gaji yang diterima pun hanya Rp 250 ribu per minggu. Sementara pekerjaan mereka melampaui tugas guru di daycare.
"Iya, jauh dari kesepakatan, karena kerja di situ dengan gaji Rp 250 ribu saya melingkupi harus mencuci gorden, kamar anak-anak, mencuci baju anak-anak, membersihkan kulkas, dapur," pungkasnya.
ADVERTISEMENT