Guru di Deli Serdang yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali Jadi Tersangka

2 Desember 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga yang diduga tewas usai dihukum Squat Jump 100 kali di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga yang diduga tewas usai dihukum Squat Jump 100 kali di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan guru inisial SW yang menghukum siswanya di SMP N 1 STM Hilir, Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun), squat jump 100 kali sebagai tersangka. Rindu sebelumnya disebut-sebut tewas karena hukuman tersebut.
ADVERTISEMENT
“Benar (menjadi tersangka), pertimbangannya hasil autopsi dan pemeriksaan saksi ahli, serta hasil gelar penyidik,” kata Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat dikonfirmasi pada Senin (2/12).
“Maaf untuk kepentingan penyidikan (hasil autopsi tidak bisa disampaikan secara rinci),” sambungnya.
Raphael juga belum merinci sejak kapan status tersebut ditetapkan. Termasuk pasal apa yang menjerat dan apakah SW ditahan atau tidak.
Rindu sebelumnya tewas pada Kamis (26/9). Seminggu sebelumnya, Kamis (19/9), Rindu dihukum guru agamanya karena tak menghafal nama-nama nabi di Alkitab dengan squat jump 100 kali.
Ia dihukum bersama lima siswa lainnya. Sementara, kondisi lima siswa lainnya sehat.
Esok harinya, Rindu mulai sakit dan kondisinya semakin parah. Ia sudah dibawa berobat ke klinik hingga akhirnya meninggal di RS Sembiring.
ADVERTISEMENT