Guru Madrasah Investasi Bodong Rp 23 M Trading via Binomo Terancam 20 Tahun Bui

24 September 2021 15:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penangkapan guru Madrasah di Bogor terkait bisnis investasi bodong dengan kerugian Rp 23 M. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penangkapan guru Madrasah di Bogor terkait bisnis investasi bodong dengan kerugian Rp 23 M. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Guru Madrasah atau sekolah agama berinisial IR (32), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. IR diduga melakukan penipuan investasi bodong berupa program tabungan senilai Rp 23 miliar di wilayah Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan akibat perbuatannya, IR dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan juga pasal 46 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara serta denda sekurang-kurangnya 10 miliar rupiah dan paling banyak 200 miliar rupiah," ucap Harun, Jumat (24/9).
Harun mengatakan IR mulai melakukan aksinya pada awal Oktober 2019 dengan modus menghimpun dana dari orang-orang terdekat tersangka seperti keluarga dan tetangganya.
Petugas menunjukan Guru Madrasah yang ditangkap polisi terkait bisnis investasi bodong dengan kerugian Rp 23 M. Foto: Dok. Istimewa
Dia mengajak menanam modal dalam bentuk uang dengan besaran rata-ratanya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta yang disimpan di tersangka IR.
Uang yang telah terkumpul dari nasabah itu lalu digunakan untuk mengisi saldo aplikasi trading Binomo. Para nasabah yang telah menanamkan modalnya dijanjikan keuntungan sebesar 40% setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Nama Binomo sebagai aplikasi trading memang cukup populer. Iklannya sering muncul di internet. Binomo merupakan platform trading yang menyediakan berbagai jenis aset untuk diperdagangkan seperti mata uang (forex), saham perusahaan, mata uang kripto, dan komoditas.
Sepanjang Juli 2021, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tak berizin. Dari 82 domain tersebut ada Binomo, Octa Fx, hingga Olymptrade.
Awalnya bisnis investasi IR tersebut berjalan lancar dan keuntungan pun diberikan kepada para nasabah. Hal tersebut membuat nasabah atau investor yang ingin menanam modal di investasi tersebut semakin banyak, tersangka IR pun merekrut beberapa orang untuk dijadikan karyawan.
ADVERTISEMENT
Namun, pada bulan Juli 2020, IR sering mengalami kekalahan di trading di Binomo. Meski begitu, IR tetap menghimpun dana dari para investornya. Uang yang terkumpul lalu digunakan untuk membayar keuntungan/profit yang dijanjikan kepada nasabahnya.
Pada awal bulan Juli 2020, tersangka IR mendirikan Koperasi Konsumen Bhakti Kirana Mandiri dan melakukan perubahan teknis. Perubahan itu adalah pemberian keuntungan yang tadinya diberikan setiap awal bulan menjadi 3 bulan sekali dan mengubah tanda bukti investasi para nasabah.
Namun, keberuntungan tak selalu berpihak padanya. Seiring berjalannya waktu, IR tidak bisa lagi merealisasikan keuntungan para investornya. Begitu juga modal investasi tidak pernah dikembalikan.
Para nasabah merasa dikelabui oleh IR karena dana yang dijanjikan tidak ada dan modal pun tidak dikembalikan. Akhirnya korban melaporkan IR ke Polres Bogor.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sempat melarikan diri dan kemudian diamankan oleh Tim Resmob di kontrakan tersangka di Kampung Paseh, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang," kata Harun.
Harun mengungkapkan berdasarkan data rekapan yang didapat dari saksi Wahyudi, korban dari bisnis investasi tersebut mencapai 837 orang dengan nilai tabungan/ investasi sebesar Rp 15.841.908.134.
Kemudian ditambah dari nasabah EEM melalui program arisan dan sembako yang uangnya juga disetorkan kepada tersangka sebesar Rp 7 .588.361.000.
Sehingga bila ditotal dana yang masuk ke tersangka sejumlah Rp 23.430.269.134 atau Rp 23,4 miliar.