Guru Ngaji di Aceh Sodomi Santri Prianya Sejak 2022

11 Mei 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: aslysun/Shuttterstock
ADVERTISEMENT
Polres Lhokseumawe menangkap Muhammad Darwis (31), seorang guru ngaji di Lhokseumawe, Aceh. Warga Aceh Utara itu harus berurusan dengan polisi karena menyodomi santri prianya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, membenarkan hal tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
"Iya, alhamdulillah sudah kita tangkap," katanya saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (11/5).
Henki mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Juni 2022. Korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri melapor kepada orang tuanya.
“Korban sudah berulang kali dicabuli oleh pelaku dengan cara menyuruh untuk menghisap penis pelaku dan korban juga disodomi hingga kurang lebih 50 kali sejak Juni 2022,” jelas Henki.
Polres Lhokseumawe menangkap seorang guru ngaji berinisial MD (31) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, karena melakukan aksi sodomi terhadap santrinya sendiri. Foto: Dok. Istimewa
Dikatakan Henki, pelaku merupakan seorang guru ngaji di salah satu pesantren. Kedoknya terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
“Awalnya ibu korban menerima telepon dari korban yang menangis meminta supaya korban tidak lagi mengaji di dayah tersebut karena korban sudah berulang kali dicabuli oleh pelaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Henki, dalam aksinya pelaku kerap mengancam apabila korban tidak menuruti keinginannya.
“Pernah dipukul pada bagian pipinya hingga memar. Akibat kejadian tersebut korban merasa trauma, malu, dan terancam,” sebutnya.
Pelaku kini ditahan di Polres Lhokseumawe.