Guru Olahraga di Aceh Diduga Lecehkan Muridnya saat Jam Belajar

2 Maret 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang guru olahraga di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri — sekolah setingkat SD — di Kabupaten Aceh Tengah berinisial H (38) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Erjan Dasmi, mengatakan pelaku merupakan guru honorer. Saat ini H sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, ada oknum guru di sekolah madrasah tersebut melakukan pelecehan terhadap muridnya, sekarang sudah kita tahan,” kata Erjan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).
Erjan menjelaskan, aksi bejat oknum guru tersebut dilakukan saat jam pelajaran olahraga.
“Pelajar itu dilecehkan, tidak sampai ke pemerkosaan atau membuka pakaian korban,” ujarnya.
Kasus ini diketahui setelah para orang tua korban membuat laporan ke polisi. Dari hasil aduan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Sekarang sudah ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Tengah, proses penyidikannya sudah masuk tahap satu,” tutur Erjan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, Saidi Bentara, mengatakan oknum guru itu sudah dipecat.
ADVERTISEMENT
Dia mengimbau kepada seluruh pihak di lingkungan sekolah khususnya madrasah di Aceh Tengah untuk meningkatkan pengawasan. Kepala sekolah dan dewan guru diminta agar lebih sigap melihat hal-hal mencurigakan yang terjadi di sekitarnya.
“Pengawasan terhadap anak itu harus diutamakan, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” katanya.