Guru Olahraga SMP Negeri di Medan Dipolisikan, Diduga Lecehkan 14 Siswinya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock

Seorang guru olahraga di SMP Negeri di Kota Medan berinisial LS dilaporkan orang tua murid ke Polrestabes Medan. LS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 14 siswinya.

Dari informasi yang dihimpun, LS melancaran aksinya dengan modus memanggil siswi ke ruangan. Jika siswi tidak datang, LS mengancam akan memberikan nilai jelek.

Setelah siswi datang, LS diduga memeluk dan memegang dada korbannya. Karena perbuatan amoral guru itu, para korban takut pergi ke sekolah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua mereka.

Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/12) dengan nomor laporan STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Polisi Mendalami Kasus

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan itu.

“Laporan sudah kami terima,” kata Fathir kepada kumparan, Senin (5/11).

Namun Fathir belum bisa merinci kronologi kejadian. Polisi masih mendalami laporan tersebut.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, perkembangan nanti diinfokan lebih lanjut,” ujarnya.