Guru Pencak Silat SMP di Pandeglang yang Perkosa 2 Murid Terancam 15 Tahun Bui

31 Desember 2021 16:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang guru pencak silat di salah satu SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial ANS (48) ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan memperkosa dua anak muridnya yang masih berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, ANS kini sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak..
"Pelaku diancam 15 tahun kurungan penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi, Jumat (31/12).
Fajar mengatakan pelaku sengaja memperkosa dua anak muridnya untuk memuaskan nafsu. Saat ditanya apakah ANS ini sudah menikah dan memiliki seorang anak, Fajar mengatakan masih diselidiki.
"Pelaku sengaja melakukan perbuatan tersebut untuk memuaskan nafsunya. Pelaku juga mengancam para korban supaya tidak menceritakan hal tersebut," ujar dia.
Pelaku kini ditahan di Polres Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.