Guru Perempuan yang Setubuhi Siswa di Grobogan Sudah Diperiksa, Belum Tersangka

16 Januari 2025 10:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
ADVERTISEMENT
Polres Grobogan sudah memeriksa ST (36) guru perempuan yang menyetubuhi muridnya sendiri. Saat ini kasusnya pun sudah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Perkaranya kemarin penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi, Kamis (16/1).
Agung mengatakan, ST diperiksa pada Selasa (14/1) kemarin. Namun saat ini statusnya masih sebagai terlapor meski kasusnya sudah naik ke penyidikan.
"Statusnya masih terlapor. Sudah diperiksa kemarin," jelas dia.
Hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa, mulai dari keluarga korban, terlapor, hingga warga desa setempat.
"11 orang saksi, pelapor, korban, saksi warga setempat, terlapor," kata Agung
Dalam perkara ini, ST terancam dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 6 huruf (C) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
ADVERTISEMENT
ST, guru di Kabupaten Grobogan tepergok bersetubuh dengan muridnya sendiri saat korban masih duduk di bangku SMP. Hubungan berlangsung selama dua tahun, korban diimingi nilai bagus dan dibelikan baju hingga sepatu. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.
Aksi mereka terungkap saat ayah ST mendapati ada korban di rumah sang anak pada September 2024. Korban kemudian dianiaya, kasus penganiayaan ini juga dilaporkan ke Polres Grobogan. Selain kasus penganiyaan, kasus persetubuhan anak juga dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.