Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Idiyanto harus menanggung hukuman dinonaktifkan sebagai Wakil Kepala SMAN 12 Bekasi bidang Kesiswaan karena bersikap anarkis kepada siswanya. Idiyanto memukul siswanya yang terlambat kemudian videonya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Insiden pemukulan ini terjadi pada Selasa (11/2). Saat itu, banyak siswa yang terlambat dan dihukum dengan dijemur di tengah lapangan. Dalam video yang viral di media sosial, Idiyanto memukul bahu dan kepala salah seorang siswanya.
Aksi anarkis Idiyanto itu pun langsung mendapat kecaman dari warganet. Diketahui video aksi penganiayaan yang dilakukan Idiyanto direkam salah seorang siswa, kemudian diunggah ke media sosial oleh seorang mantan siswa SMAN 12 Bekasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar pun bergerak cepat memeriksa kasus pemukulan di SMAN 12 Bekasi. Disdik Jabar mengecam aksi anarkis yang dilakukan Idiyanto.
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kadisdik Provinsi Jabar, Dewi Sartika, di Bandung, seperti dilansir Antara, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Dewi, Disdik Jabar memberi sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum di dunia pendidikan. Dewi menjelaskan tindakan anarkis Idiyanto tersebut telah mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.
"Tentunya hal itu (pemukulan) mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk (bagi) guru," jelas Dewi.
Dewi pun meminta pihak sekolah meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara oknum guru dan peserta didik. Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid.
"Menjaga mental tentu sudah kami lakukan dengan berbagai program yang sudah dijelaskan tersebut untuk menjamin tidak adanya kekerasan lagi di kalangan pelajar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatulah, menyesalkan tindakan anarkis oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswa.
ADVERTISEMENT
"Saya khususnya sangat prihatin dan semoga tidak ada lagi kejadian seperti itu di sekolah," kata Inay.
Dia mengaku akan merekomendasikan surat tembusan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar guru yang bersangkutan dimutasi dari Kota Bekasi. Nantinya surat itu akan diteruskan ke Disdik Jabar.
"Karena memang kewenangan SMA/SMK berada di Provinsi Jawa Barat. Kota Bekasi hanya TK/PAUD/SD/SMP. Nah untuk kasus ini sebenarnya kita hanya untuk menstabilkan. Saya juga sudah panggil kepala sekolahnya," kata dia.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdik Jabar, Asep Suhanggan, melihat adanya anomali ada siswa yang pro agar Idiyanto dikeluarkan dan ada siswa yang meminta dipertahankan. Disdik Jabar pun akan segera mengeluarkan sanksi bagi yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus ini tentunya ada sanksi indisipliner dan tindakan administratif apa pun bentuknya. Dan keputusan itu nanti sanksi ada pada kebijakan pimpinan karena sesuai fakta juga yang bersangkutan melakukan kekerasan," ungkapnya dilansir Antara, Jumat (14/2).
Salah salah satu murid SMAN 12 Bekasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Idiyanto terkenal sebagai guru killer atau menyebalkan di kalangan siswa. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan Idiyanto terhadap siswa bukan kali pertama terjadi.
"Pak Idiy memang begitu suka marah-marah, guru nyebelin, seram juga. Banyak siswa yang takut," kata pelajar laki-laki itu.
Ia mengatakan, sebenarnya Idiyanto menerangkan pelajaran layaknya guru pada umumnya, namun jika murid di kelas melakukan kesalahan bukan saja ditegur melalui lisan namun bisa sampai dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya lempar pulpen, ya intinya tidak pakai mulut ada saja barang yang dilempar," katanya.
Ketua OSIS SMAN 12 Bekasi, Muhamad Altafrafif (17), membenarkan Idayanto terkenal dengan sikap temperamental terhadap siswa. Namun sikap emosional yang meledak-ledak itu terjadi karena ada pemicunya.
"Memang si guru itu salah, cuma karena pemicunya dari siswanya itu sendiri, misalnya contoh terlambat dan tidak pakai atribut lengkap," kata Rafif.
Rafif berharap agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di SMAN 12 Bekasi. Ia juga tidak menginginkan para siswa berlarut dalam kasus tersebut.
"Saya berharap ke depan tidak ada apa-apa lagi. Tidak ada kekerasan lagi kasus itu sudah diurus pihak berwenang. Tugas kami belajar dan mengikuti proses belajar di sekolah," katanya.
Wakil Kepala SMAN 12 Bekasi, Ade Bahri, mengatakan, Idiyanto saat ini telah dirumahkan sementara. Hal itu sebagai upaya merelaksasi diri antara Idiyanto dengan para siswa.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara oleh Bu Kepsek sudah dirumahkan dulu. Jabatannya juga telah dibebastugaskan di sekolah. Ini sekarang masih berjalan dan kami masih berdiskusi dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Bekasi," katanya.
Atas tindakan yang dilakukannya, Idiyanto dinonaktifkan dari jabatan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan sesuai arahan Disdik Jabar dengan Surat Keputusan Kepala SMAN 12 Bekasi Nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019.
Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Meski sejumlah siswa mengecam aksi anarkis Idiyanto, namun ada pula sejumlah siswa yang membela Idiyanto dan meminta agar sang guru dipertahankan di SMAN 12 Bekasi.
Sejumlah siswa berdemo di halaman sekolah usai salat Zuhur, Kamis (13/2). Saat itu, kegiatan belajar mengajar dinonaktifkan karena tengah diadakan kegiatan perayaan ulang tahun sekolah.
ADVERTISEMENT
Dalam demo itu, ada siswa yang membawa poster bahwa sang guru tak bersalah dan menyanyikan yel-yel pembelaan terhadap Idiyanto. Bahkan, sejumlah siswi menangis dan berharap Idiyanto tak diberi sanksi.
Demo para siswa ini berlangsung secara damai sekitar satu jam dengan pengawasan dari para guru.