Guru SMKN 56 Jakut Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Belasan Murid

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Seorang guru mata pelajaran Seni Budaya di SMK 56 Jakarta Utara berinisial H (40), diduga melakukan aksi pelecehan seksual. Dari informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 15 siswi di sekolah itu yang melapor menjadi korban.

Kasus itu pun viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo, memastikan pihak sekolah telah memanggil H untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Hasilnya, H telah dinonaktifkan jadi guru dan dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

X post embed

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," kata dia melalui sambungan telepon pada Selasa (8/10).

Purwosusilo menambahkan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Belum diketahui H sudah dilaporkan ke polisi ataukah belum terkait kasus itu.

"Gurunya sekarang sedang ditempatkan di Tanjung Priok," ujar dia.